19 Okt 2011
12 Okt 2011
5 Okt 2011
27 Sep 2011
Makalah
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar belakang
Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari jajaran ribuan pulau yang mempunyai masyarakat multikultural dimana memiliki bermacam-macam budaya, suku bangsa, dan agama.
kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional.
Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli dari Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 “
Setiap budaya di daerah Indonesia memiliki ciri yang sangat khas dari rumah adatnya , tarian , lagu , musik , alat musik. pakaian ,sastra , kuliner dan sebagainya . Keankeragaman budaya di Indonesia ini haruslah kita jaga dan kita lestarikan . agar negara lain mengetahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam kebudayaan sehingga negara lain mengakui Indonesia adalah negara yang hebat , karena dapat menjaga berbagai kebudayaannya. Kita sebagai orang Indonesia haruslah bangga kepada kebudayaan sendiri , banyak negara lain yang ingin belajar kebudayaan kita . Jangan lagi kebudayan Indonesia dirampas oleh negara asing.
Setiap lembaga di Indonesia yang peduli memperhatikan terhadap pengaruh masuknya kebudayaan asing ini haruslah kita dukung , jangan sampai sifat kebudayaan lokal berkurang ataupun hilang karena masuknya kebudayaan asing di kebudayaan lokal tersebut
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan
Tujuan adanya suatu lembaga adalah meningkatkan perhatian terhadap masalah-masalah sosial budaya seperti kesenian, perubahan budaya masyarakat termasuk gaya hidup masyarakat, kepariwisataan dan aspek sosial budaya lainnya yang mempengaruhi perkembangan masyarakat
Sasaran
Sasarannya adalah lembaga pengamat kebudayaan dapat benar-benar memperhatikan setiap kebudayaan yang ada di Indonesia agar tetap dikenal semua masyarakat maupun mancanegara, dan Indonesia memiliki banyak tempat wisata kesenian disetiap daerah .
3. Manfaat
Manfaat
Agar mahasiswa menyadari bahwa Indonesia memiliki banyak kebudayaan , dengan tetap membanggakan kebudayaan sendiri daripada kebudayaan asing, selain itu diharapkan dapat bermanfaat sebagai tambahan pengetahuan dan wawasan, baik bagi mahasiswa
maupun masyarakat.
24 Agu 2011
Adab Membaca Alquran
1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
“Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Begitu pula sabda Nabi ‘alaihish sholaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.”
2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu
4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
ucapkan "audzubilla himinassyaiton nirrajiim.."
“Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)
Begitu pula sabda Nabi ‘alaihish sholaatu was salaam,
لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.”
2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.
3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu
4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.
5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)
ucapkan "audzubilla himinassyaiton nirrajiim.."
Langganan:
Postingan (Atom)